Dalam sistem transportasi pelayaran dan penerbangan, faktor keselamatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem tersebut sehingga baik IMO maupun ICAO  sebagai regulator secara internasional mengatur masalah keselamatan  secara ketat melalui konvensi yang mengikat bagi negara anggota yang  telah meratifikasinya. Sebagai pedoman bagi negara-negara anggota dalam  mengimplementasikan pelayanan 
SAR di bidang pelayaran dan penerbangan maka IMO dan ICAO menerbitkan manual yang dikenal dengan IAMSAR Manual.
Dalam  melaksanakan operasi SAR harus dilaksanakan secara cepat dan andal  serta dilaksanakan oleh personel berketrampilan yang telah memperoleh  pendidikan dan pelatihan. Dalam dunia pelayaran dan penerbangan,  penyelenggaraan operasi SAR digunakan suatu sistem SAR, terdiri dari 5  tahap kegiatan ditunjang dengan dengan 5 komponen dengan memperhatikan 3  keadaan darurat (emergency phase).
 |     Daftar isi:- 1 Tiga Keadaan Darurat 
- 1.1 Fase Meragukan ('Uncertainly Phase/INCERFA)
 
- 1.2 Fase Mengkhawatirkan ('Alert Phase/ALERFA)
 
- 1.3 Fase Memerlukan Bantuan ('Distress Phase/DISTRESSFA)
 
  
- 2 Lima komponen SAR 
- 2.1 Organisasi
 
- 2.2 Fasilitas SAR (SAR Unit/SRU)
 
- 2.3 Komunikasi
 
- 2.4 Pelayanan darurat
 
- 2.5 Dokumentasi
 
  
- 3 5 tahap operasi SAR 
- 3.1 Tahap Menyadari (Awareness Stage')
 
- 3.2 Tahap Tindak Awal (Initial Action Stage)
 
- 3.3 Tahap Perencanaan (Planning Stage)
 
- 3.4 Tahap Operasi (Operation Stage)
 
- 3.5 Tahap Akhir Penugasan (Conclusion Stage)
 
  
  |  
 Tiga Keadaan Darurat
Tiga fase  keadaan darurat merupakan suatu fase dimana suatu sistem trasnportasi  mengalami keadaan darurat. Fase ini tidak harus berurutan dari pertama  sampai ke-tiga, dengan demikian keadaan darurat bisa langsung ke  Distresfa sehingga operasi SAR harus segera dilaksanakan.
Fase Meragukan ('Uncertainly Phase/INCERFA)
Tahap  ini merupakan tahap di mana kondisi penumpang pesawat/kapal dalam  keadaan meragukan karena mengalami keterlambatan tiba di tempat tujuan  sesuai waktu yang diperkirakan
Fase Mengkhawatirkan ('Alert Phase/ALERFA)
Merupakan  kelanjutan dari tingkat INCERFA di mana penumpang pesawat/kapal dalam  keadaan mengkhawatirkan karena keselamatannya terancam.
Fase Memerlukan Bantuan ('Distress Phase/DISTRESSFA)
Merupakan  kelanjutan dari tingkat ALERFA dimana penumpang pesawat/kapal  memerlukan bantuan karena pesawat keadaan mendarat darurat, jatuh atau  kapal dalam keadaan tenggelam, tabrakan, terbakar dan lain-lain.
Lima komponen SAR
Untuk melaksankan operasi SAR secara cepat dan efektif maka harus tersedia lima komponen SAR.
Organisasi
Struktur  organisasi tugas terdiri atas : SAR Coordinator (SC); SAR Mission  Coordinator (SMC); On-Scene Coordinator (OSC); dan SAR Unit (SRU).
Fasilitas SAR (SAR Unit/SRU)
SRU  adalah unit-unit yang melakukan operasi SAR di lokasi musibah/bencana,  SRU terbagi menjadi tiga macam matra yaitu: SRU Laut seperti kapal dan rubber boat; SRU Udara seperti pesawat udara, helikopter; dan SRU Darat seperti Rescue Jeep, Rescue Truck dan ambulan.
 Komunikasi
Komunikasi  merupakan sarana untuk pertukaran informasi dalam kegiatan operasi SAR.  Peralatan komunikasi yang digunakan seperti radion HF/VHF, telepon,  INMARSAT, dan Beacon
Pelayanan darurat
Adalah  komponen berupa penyediaan fasilitas perawatan darurat yang bersifat  sementara, termasuk pemberian bantuan medis kepada korban di lokasi  musibah sampai ke tempat penampungan/perawatan yang lebih memadai. Yang  termasuk komponen ini adalah: posko-posko medis, dokter, paramedis, obat-obatan, dan rumah sakit
Dokumentasi
Adalah  komponen berupa pendataan laporan atau kegiatan, biasanya didukung  dengan data visual berupa foto/rekaman gambar seperti peta udara, laut  dan topografi, analisa serta data-data seperti data kapal, data pesawat,  dan manifes. Data-data ini akan menunjang efisiensi pelaksanaan operasi  SAR serta meningkatkan kemampuan operasi.
5 tahap operasi SAR
Penyelenggaraan  operasi SAR dilaksanakan melalui 5 tahap rangkaian tindakan yang  dilakukan oleh suatu organisasi SAR dalam merespon suatu kejadian  musibah, dimulai sejak diketahuinya ada musibah hingga akhir penanganan  musibah tersebut. Lima tahap tersebut adalah:
1. Tahap Menyadari (Awareness Stage')
Adalah  tahap disadari/diketahui adanya keadaan darurat atau musibah yang  mengancam keselamatan jiwa penumpang pesawat terbang/kapal. Dalam tahap  ini kecepatan informasi awal yang disampaikan sangat penting untuk dapat  mencegah keadaan darurat/musibah lebih lanjut. Informasi awal bisa  berasal dari pesawat terbang/kapal yang mengalami distress, unit-unit siaga (ATS, Radio Pantai), atau masyarakat umum yang mendengar dan menyaksikan terjadinya musibah
2. Tahap Tindak Awal (Initial Action Stage)
Kegiatan  awal dengan melakasanakan aksi setelah disadari adanya keadaan darurat  seperti melaksanakan tindakan-tindakan sebagai berikut: menentukan jenis  keadaan darurat/musibah yang terjadi; menyiagakan fasilitas SAR;  pencarian awal dengan menggunakan alat komunikasi (PRECOM) atau NOTAM.
3. Tahap Perencanaan (Planning Stage)
Pada tahap ini disusun rencana operasi pencarian, pertolongan, dan penyediaan tempat perawatan medis setelah evakuasi medis.
4. Tahap Operasi (Operation Stage)
Pada tahap yang merupakan pelaksanaan operasi berdasarkan rencana yang telah dilaksanakan.
5. Tahap Akhir Penugasan (Conclusion Stage)
Dalam  tahap ini berarti pelaksanaan operasi pencarian dan  pertolongan/penyelamatan dinyatakan telah selesai, semua SRU  dikembalikan ke kesatuan masing-masing dan SMC membuat laporan.